Minggu, 01 Juli 2012

Kadis PU Bengkulu Tengah A. Nazirin Kebal Hukum


Proyek Bendung Tanjung Heran Kab. Bengkulu Tengah Sumber dana APBD T.A  2011  nilai Rp 400.000.000,- Roboh total, tapi Kajati Bengkulu pejamkan mata diduga aliran dana mengalir deras ke pihak kejaksaan tinggi Bengkulu, ini terbukti bahwa tak seorang pu pegawai dinas pekerjaan umum Bengkulu Tengah yang tersentuh oleh aparatur aparat hukum di Republik Indonesia ini, mala Kepala Dinas Pekerjaan umum Kab Bengkulu Tengah Achmad Nazirin  mala balik menantang silahkan anda laporkan ke mana saja seluruh aparat hukum sudah kami amankan ujar Nazirin....................... oleh karena itu Kajati Bengkulu tidak berani untuk memproses Proyek Dinas Pekerjaan Umum Kab Bengkulu Tengah mungkin sudah kenyang semua.................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar