www.lsmpelangi
bengkulu.blogsport.com
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
No : 001DPP
LSM-P/XII/2012 Kepada Yth,
Lampiran : 1 (satu) berkas Jaksa Agung Muda Pengawas RI
Sifat : Penting di_
Perihal :
Dugaan Laporan di Petieskan Oleh Jakarta
Kepala Kejaksaan Negeri Curup
Berdasarkan cross chek dan
pantaun tim investigasi kami dari DPP LSM Pelangi Bengkulu bahwa Proyek Pengadaan Alat Kedokteran,
Kesehatan dan KB Rumah Sakit Umum Curup Kabupaten Rejang Lebong Nilai Kontrak
sebesar Rp. 8.690.297..275,- yang dikerjakan CV. Berkat Sumber Elektrical Sumber Dana APBN
Tahun Anggaran 2011 yang kami laporkan kepada kepala kejaksaan negeri Curup
Nomor : 019DPP
LSM-P/XII/2012 tanggal 21 November 2012 diduga
telah di petieskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Curup Ibu Sri Susilawati,
karena sampai ini belum ada tindak lanjut ataupun perintah Ibu Sri Susilawati
Kepada anggotanya, kami menduga keras bahwa Ibu Sri Susilawati telah diamankan
oleh Pihak Rekanan Pemenang Lelang dan Pihak Direktur Rumah Sakit Umum Curup
sehingga yang bersangkutan merasa sudah punya hutang budi, sehingga laporan
kami tersebut telah diabaikan.
Menurut pengamatan
kami di lapangan bahwa sepanjang tahun 2012 Kepala Kejaksaan Negeri Curup
Mandul menangawni kasus korupsi di Wilayah Hukum Kabupaten Rejang Lebong atau
ada unsur kesengajaan dari Jaksa Agung membiarkan semua ini terjadi sehingga
terkesan Kabupaten Rejang Lebong Bebas dari segalah kasus korupsi.
Untuk itu kami memohon dengan
segalah hormat kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawas untuk menegur Kepala
Kejaksaan Negeri Curup agar segera dapat
memproses laporan kmai tersebut esuai dengan peraturan dan Undang-Undang
yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No 31 tahun 1999 Junto
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Bengkulu, 1 Desember 2012
DPP
LSM-Pelangi
E F R I A D I
Ketua
Tembusan
disampaikan kepada Yth :
1.
Presiden RI di Jakarta
2.
Ketua KPK RI di Jakarta
3.
Menteri Kesehatan RI di Jakarta
4.
Kapolri di Jakarta
5.
Jaksa Agung RI di Jakarta
6.
Jaksa Agung Muda Intelijen RI di
Jakarta
7.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus RI
di Jakarta
8.
Komisi Kejaksaan RI di Jakarta
9.
Komisi Polisi Nasional RI di
Jakarta
10.
Kajati Bengkulu
11.
Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi
Bengkulu
12.
Kepala Kejaksaan Negeri Curup di
Rejang Lebong
13.
Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar