Kamis, 29 Agustus 2013

Proyek Pengaman Pantai Panjang Bengkulu, diduga di Mark up






No                   :  003/DPP LSM-P/VIII/2013                                                Kepada  Yth,
Lampiran         :  1 (satu) berkas                                                          Bapak Kapolri
Sifat                :  Penting                                                                     di_
Perihal             :  Laporan Dugaan Korupsi                                                 Jakarta
                                                                                                           
                                                                                   
                                                           
                                    Dengan hormat,

Menurut investigasi dan cross chek serta pantauan kami dari DPP LSM Pelangi Bengkulu bahwa, Proyek SNVT Pengelolaan SDA Sumatera VII Provinsi Bengkulu di tahun  2011 Pekerjaan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara dengan dana sebesar Rp 19.275.183.000,- sumber dana APBN Murni terindikasi asal-asalan dan amburadul, dan batu kali yang dipakai jauh dari mutu dan standar yaitu diduga kurang 100 kg/perbuah,
Disinyalir besi kolom yang dibuat untuk gorong-gorong tersebut ada yang menggunakan besi tidak standar alias besi banci. Dimana proyek tersebut sudah ada yang retak dan pecah ini dikarenakan adukan semen kurang memenuhi standar.  Dan menurut analisa PT Guna Karya Nusantara bahwa penawaran tersebut terindikasi adanya  korupsi yang mengakibatkan kerugian pada  keuangan negara yaitu sebesar Rp 4.251.306.000,- (empat miliyar dua ratus lima puluh satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) dan sudah bisa memperkaya diri sendiri.(bukti terlampir).
Oleh karena itu, kami memohon dengan segalah hormat kepada Bapak untuk dapat mengusut dan memproses kasus ini secarah tuntas demi keselamatan keuangan Negara, sebagaimana telah diamanatkan Undang–Undang Nomor 31 tahun 1999 Junto Undang–Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
         
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Bengkulu,   23 Agustus 2013
DPP LSM-Pelangi
Ketua




E F R I A D I












Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.        Presiden RI di Jakarta
2.        Ketua KPK RI di Jakarta
3.        Menteri Pekerjaan Umum RI di Jakarta
4.        Jaksa Agung RI di Jakarta
5.        Jaksa Agung Muda Intelijen RI di Jakarta
6.        Jaksa Agung Muda Pidana Khusus RI di Jakarta
7.        Jakasa Agung Muda Pengawas RI di Jakarta
8.        Irwasum Mabes Polri di Jakarta
9.        Direktur Reskrim Polri di Jakarta
10.    Kapolda Bengkulu
11.    Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu
12.    Kepala BPKP RI Perwakilan Bengkulu
13.    Ketua LPJK Daerah Provinsi Bengkulu
14.    Kepala Balai Wilayah SDA Sumatera VII Provinsi Bengkulu
15.    Arsip





































































Pemasangan gorong-gorong yang tidak sejajar diduga akan cepat ambruk
















Pemakaian besi yang karatan dan tidak dibersihkan ini akan berkibat besi cepat rusak
























iduga batu kali  tersebut tidak sesuai bastek karena berat  kurang dari 100 kg/perbuah






































Pemenang Pelelangan

Pengumuman Pemenang
Paket Pekerjaan "Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara"

Propinsi : BENGKULU

Nama Unit Kerja
: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Nama Satuan Kerja
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
Nama Sub Satuan Kerja / PPK
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
Bidang Pekerjaan
: PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Metode Pengadaan
: Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi

No
Nama Penyedia Jasa
Nilai Teknis
Nilai Penawaran
Peringkat

1.
PT. WAHYU MATRA KONTRAKTOR
-
19,275,183,000
Pemenang

2.
PT. WASKITA KARYA
-
19,664,681,000
Pemenang Cadangan I

3.
PT. SUJAINCO
-
19,665,978,000
Pemenang Cadangan II








































Pemenang Pelelangan









Daftar Penyanggah

Paket Pekerjaan "Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara"

Nama Unit Kerja
: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air


Nama Satuan Kerja
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU


Nama Sub Satuan Kerja
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU


Bidang Pekerjaan
: PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI





Nama Perusahaan
:
PT. GUNAKARYA NUSANTARA
Sanggahan
:
Kepada Yth. ULP/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu Jalan Batanghari No. 25 Bengkulu 38224 di B E N G K U L U Perihal Sanggahan Pengumuman Pemenang Lelang Sehubungan dengan pengumuman pemenang pelelangan paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara yang menetapkan pemenangnya adalah PT. WAHYU MATRA KONTRAKTOR , penawaran Rp. 19.275.183.000,- kami menyampaikan Sanggahan karena kami menyampaikan penawaran yang lebih rendah yaitu Rp. 15.023.877.000,- sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.251.306.000,- Kami juga mencurigai adanya pengaturan persekongkolan dalam pelaksanaan pelelangan karena yang dimenangkan rata - rata diatas 95 dari HPS (data terlampir). Kami dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup melaksanakan pekerjaan tersebut diatas sesuai penawarn yang kami sampaikan, oleh karena itu kami sampaikan sanggahan kami agar penetapan pemenang dapat ditinjau ulang atau dibatalkan demi hukum dan keadilan
Jawaban
:
Menanggapi sanggahan PT. Gunakarya Nusantara tanggal 11 Februari jam 1149 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut 1. Sesuai berita Acara Pembukaan Penawaran tanggal 12 Januari 2011, penawaran PT. Gunakarya Nusantara sebesar Rp. 15.023.877.000,- setelah dikoreksi aritmatik tidak ada perubahan. 2. Dalam proses pengadaan barang/jasa tahun 2011, panitia mengacu pada Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan menerapkan prinsip-prinsip dan etika pengadaan sebagaimana pasal 5 dan 6 Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010, dan tertuang pada Berita Acara Aanwijzing dari setiap paket pekerjaan, sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan proses pelelangan ini. 3. Hal-hal yang menggugurkan penawaran PT. Gunakarya Nusantara adalah sebagai berikut Gugur pada tahapan evaluasi teknis dalam metode pelaksanaan, analisa teknis dan jadwal pelaksanaan. PT. Gunakarya Nusantara tidak menyajikan analisa teknis yang memuat dan menjelaskan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan, tenaga kerja, peralatan yang akan digunakan, kapasitas kerja/hari dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal ini menunjukan bahwa penawaran PT. Gunakarya Nusantara tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan penawar dalam penyelesaian pekerjaan. Demikian tanggapan sanggahan ini ini disampaikan, atas perhatiaannya diucapkan terima kasih. Panitia Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa SNVT PJSA Sumatera VII Prov. Bengkulu









Tidak ada komentar:

Posting Komentar