No : 003/DPP LSM-P/VIII/2013 Kepada
Yth,
Lampiran : 1 (satu) berkas Bapak
Kapolri
Sifat : Penting di_
Perihal : Laporan
Dugaan Korupsi Jakarta
Dengan hormat,
Menurut investigasi dan cross chek serta pantauan kami dari DPP LSM Pelangi
Bengkulu bahwa, Proyek SNVT
Pengelolaan SDA Sumatera VII Provinsi Bengkulu di tahun 2011 Pekerjaan Prasarana Pengaman Pantai
Panjang - Muara dengan dana sebesar Rp 19.275.183.000,- sumber dana APBN Murni terindikasi
asal-asalan dan amburadul, dan batu kali yang dipakai jauh dari mutu dan
standar yaitu diduga kurang 100 kg/perbuah,
Disinyalir besi kolom yang dibuat
untuk gorong-gorong tersebut ada yang menggunakan besi tidak standar alias besi
banci. Dimana proyek tersebut sudah ada yang retak dan pecah ini dikarenakan
adukan semen kurang memenuhi standar. Dan
menurut analisa PT Guna Karya Nusantara bahwa penawaran tersebut terindikasi
adanya korupsi yang mengakibatkan
kerugian pada keuangan negara yaitu sebesar
Rp 4.251.306.000,- (empat miliyar dua
ratus lima puluh satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) dan sudah bisa
memperkaya diri sendiri.(bukti terlampir).
Oleh karena itu,
kami memohon dengan segalah hormat kepada Bapak untuk dapat mengusut dan
memproses kasus ini secarah tuntas demi keselamatan keuangan Negara,
sebagaimana telah diamanatkan Undang–Undang Nomor 31 tahun 1999 Junto
Undang–Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Bengkulu,
23 Agustus 2013
DPP LSM-Pelangi
Ketua
E F
R I A D I
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.
Presiden RI di Jakarta
2.
Ketua KPK RI di Jakarta
3.
Menteri Pekerjaan Umum RI di Jakarta
4.
Jaksa Agung RI di Jakarta
5.
Jaksa Agung Muda Intelijen RI
di Jakarta
6.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
RI di Jakarta
7.
Jakasa Agung Muda Pengawas RI
di Jakarta
8.
Irwasum Mabes
Polri di Jakarta
9.
Direktur
Reskrim Polri di Jakarta
10. Kapolda Bengkulu
11. Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu
12. Kepala BPKP RI Perwakilan Bengkulu
13. Ketua LPJK Daerah Provinsi Bengkulu
14. Kepala Balai Wilayah SDA Sumatera VII Provinsi
Bengkulu
15. Arsip
Pemasangan
gorong-gorong yang tidak sejajar diduga akan cepat ambruk
Pemakaian
besi yang karatan dan tidak dibersihkan ini akan berkibat besi cepat rusak
iduga batu kali tersebut tidak sesuai bastek karena berat kurang dari 100
kg/perbuah
Pemenang Pelelangan
|
Pengumuman Pemenang
|
Paket Pekerjaan "Pembangunan
Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara"
|
Propinsi : BENGKULU
|
Nama Unit Kerja
|
: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
|
Nama Satuan Kerja
|
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
|
Nama Sub Satuan Kerja / PPK
|
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
|
Bidang Pekerjaan
|
: PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI
|
Metode Pengadaan
|
: Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi
|
No
|
Nama Penyedia Jasa
|
Nilai Teknis
|
Nilai Penawaran
|
Peringkat
|
||
1.
|
PT. WAHYU MATRA
KONTRAKTOR
|
-
|
19,275,183,000
|
Pemenang
|
||
2.
|
PT. WASKITA KARYA
|
-
|
19,664,681,000
|
Pemenang Cadangan I
|
||
3.
|
PT. SUJAINCO
|
-
|
19,665,978,000
|
Pemenang Cadangan II
|
Pemenang Pelelangan
|
Daftar Penyanggah
|
Paket Pekerjaan
"Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara"
|
Nama Unit Kerja
|
: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
|
Nama Satuan Kerja
|
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
|
Nama Sub Satuan Kerja
|
: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VII PROVINSI BENGKULU
|
Bidang Pekerjaan
|
: PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI
|
Nama Perusahaan
|
:
|
PT. GUNAKARYA NUSANTARA
|
Sanggahan
|
:
|
Kepada Yth. ULP/Panitia
Pengadaan Barang/Jasa Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu Jalan
Batanghari No. 25 Bengkulu 38224 di B E N G K U L U Perihal Sanggahan
Pengumuman Pemenang Lelang Sehubungan dengan pengumuman pemenang pelelangan
paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Panjang - Muara yang menetapkan
pemenangnya adalah PT. WAHYU MATRA KONTRAKTOR , penawaran Rp.
19.275.183.000,- kami menyampaikan
Sanggahan karena kami menyampaikan penawaran yang lebih rendah yaitu Rp.
15.023.877.000,- sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.
4.251.306.000,- Kami juga mencurigai adanya pengaturan persekongkolan dalam
pelaksanaan pelelangan karena yang dimenangkan rata - rata diatas 95 dari HPS
(data terlampir). Kami dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup melaksanakan
pekerjaan tersebut diatas sesuai penawarn yang kami sampaikan, oleh karena
itu kami sampaikan sanggahan kami agar penetapan pemenang dapat ditinjau
ulang atau dibatalkan demi hukum dan keadilan
|
Jawaban
|
:
|
Menanggapi sanggahan PT.
Gunakarya Nusantara tanggal 11 Februari jam 1149 dapat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut 1. Sesuai berita Acara Pembukaan Penawaran tanggal 12 Januari
2011, penawaran PT. Gunakarya Nusantara sebesar Rp. 15.023.877.000,- setelah
dikoreksi aritmatik tidak ada perubahan. 2. Dalam proses pengadaan
barang/jasa tahun 2011, panitia mengacu pada Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010,
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan menerapkan prinsip-prinsip
dan etika pengadaan sebagaimana pasal 5 dan 6 Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010,
dan tertuang pada Berita Acara Aanwijzing dari setiap paket pekerjaan,
sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan proses pelelangan ini. 3. Hal-hal
yang menggugurkan penawaran PT. Gunakarya Nusantara adalah sebagai berikut
Gugur pada tahapan evaluasi teknis dalam metode pelaksanaan, analisa teknis
dan jadwal pelaksanaan. PT. Gunakarya Nusantara tidak menyajikan analisa
teknis yang memuat dan menjelaskan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan,
tenaga kerja, peralatan yang akan digunakan, kapasitas kerja/hari dan waktu
pelaksanaan pekerjaan. Hal ini menunjukan bahwa penawaran PT. Gunakarya
Nusantara tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen
pemilihan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan penawar dalam
penyelesaian pekerjaan. Demikian tanggapan sanggahan ini ini disampaikan,
atas perhatiaannya diucapkan terima kasih. Panitia Pelelangan Pengadaan
Barang/Jasa SNVT PJSA Sumatera VII Prov. Bengkulu
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar