Minggu, 13 Mei 2012

Proyek Kantor Bappeda Benteng Dilaporkan Ke Kejati



Efriadi, Ketua LSM PELANGI
Efriadi: “Saya akan membuktikan omongan Kadis, apakah dia kebal hukum”

Bengkulu BR – Proyek Pembangunan Kantor Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2011 Sumber Dana APBD dengan menelan biaya sebesar lebih kurang Rp 2.3 miliyar diduga syarat dengan korupsi hal ini sesuai dengan temuan LSM Pelangi Provinsi Bengkulu yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu tanggal 9 Mei 2012, laporan diterima oleh staf piket Kejaksaan Tinggi Bengkulu Totok.  Dalam pantauan LSM Pelangi, proyek yang menelan  biaya yang cukup besar tidak kunjung selesai sampai dengan bulan April 2012, diduga  hal ini sengaja dibiarkan oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Tengah Yang dikomandoi oleh Ir. Nazarin untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. Dimana ada dua bangunan gedung yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah diantaranya ada juga pembangunan gedung untuk Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Tengah sendiri dengan menelan dana lebih kurang sebesar Rp 2.1 Miliyar yang juga tak kunjung selesai sampai dengan tahun 2012 ini. Saat dikonfirmasi wartawan BR beberapa waktu, Kadis Pekerjaan Umum Ir. Nazirin terkait laporan LSM Pelangi, Nazirin balik menantang. “Silahkan laporkan sendiri kalau anda berani, sepanjang aparat hukum masih mau uang dari saya, maka saya tidak akan pernah masuk bui karena kami sudah biasa dilaporkan kepada pihak aparatur hukum dan semuanya diselesaikan dengan uang. Mana mungkin saya masuk penjara jadi omong kosong kalau aparat berani memproses saya.” Kata Nazirin.  Terkait ungkapan Kadis PU Benteng yang diduga mengaku kebal hukum, mendapat tanggpan serius dari LSM Pelangi.  Menurut Efriadi Ketua LSM Pelangi dia ingin membuktikan apakah  Kajati Bengkulu gentar dan tidak akan memproses Nazirin. “Saya akan membuktikan omongan Kadis, apakah dia kebal hukum, atau mungkin juga aparatur hukum di Bengkulu yang lemah dalam penindakan dan penuntasan apalagi menyangkut dugaan kasus proyek di Dinas PU Bengkulu Tengah yang dipimpin Ir. Naizirin. (Man)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar